Skrining Perilaku Merokok pada Anak Sekolah

Tlogosari, 10 Agustus 2024 - Dalam rangka implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat proses belajar mengajar yang merupakan salah satu tempat yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan untuk menurunkan prevalensi merokok pada usia kurang dari 18 tahun / perokok pemula yang saat ini kecenderungan angkanya meningkat. Perilaku merokok saat ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa akan tetapi dilakukan juga oleh kalangan remaja. Puskesmas Tlogosari melalui Koordinator Program Penyakit Tidak Menular (PTM) melakukan skrining merokok di SMPN 1 Tlogosari.

Kegiatan diawali dengan perkenalan oleh petugas kesehatan, pembagian kuisioner serta edukasi bahaya merokok. Tujuan skrining ini dilaksanakan sebagai upaya mendapatkan data awal perilaku merokok di lingkungan sekolah, dan perilaku merokok warga sekolah, baik siswa, guru dan orang – orang yang terlibat aktif dalam proses belajar & mengajar. Kegiatan skrining ini dilakukan sebagai langkah awal untuk usaha berhenti merokok. Dari hasil pengisian skrining merokok maka dapat diketahui ada tidaknya siswa yang merokok. Untuk siswa yang merokok maka dilakukan konseling oleh petugas  Puskesmas Tlogosari dan di rujuk ke  Upaya Berhenti Merokok (UBM) yang ada di puskesmas Tlogosari.

Share Berita Ini